Kemenkes Sebut Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif

Kemenkes Sebut Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif
Kemenkes Sebut Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif (Foto : Kemenkes RI)

Antv – Satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta telah dinyatakan negatif. Pasien berusia 10 tahun ini, sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Sementara satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.

“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta (10/2/23).

Kasus ganguan gagal ginjal akut muncul kembali pada 25 Januari 2023, setelah dilaporkan nihil awal Desember 2022.

Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami anak berusia 1 tahun dengan riwayat mengkonsumsi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek.

Setelah melalui pemeriksaan medis, pasien ternyata memiliki gejala GGAPA. Pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di bulan November terhadap kejadian GGAPA, didapatkan anak-anak yang mengkonsumsi obat yang mengandung EG/DEG diatas ambang batas berisiko mengalami GGAPA 13 kali dibandingkan anak yang tidak mengkonsumsi obat tersebut.

 

Bersama dengan dinas kesehatan DKI Jakarta, BPOM, dan para epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab GGAPA tersebut.

Kementerian Kesehatan telah menerima hasil investigasi yang dilakukan oleh BPOM pada tanggal 7 Februari 2023, dr. Syahril mengimbau agar dalam mengkonsumsi obat masyarakat tetap diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.

Masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu perlu untuk membiasakan bagi masyarakat agar selalu membaca aturan pakai obat dan mencatat penggunaan obat agar tidak terjadi pemberian obat yang melebihi dosis yang telah ditentukan.

“Bila anak sakit jangan memberikan obat secara mandiri tanpa berkonsultasi dengan dokter. Dan orang tua perlu waspada terhadap gejala-gejala awal yang timbul seperti keluhan buang air kecil (BAK), jika terjadi penurunan jumlah BAK atau bahkan tidak dapat BAK sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya memiliki riwayat minun obat sirup tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK.” Jelas dr. Syahril.

dr. Syahril juga menegaskan sejak awal Kemenkes sudah berkolaborasi dengan BPOM untuk mencari penyebab timbulnya GGAPA.