Makassar – Saat ini, kerusakan lingkungan hampir terjadi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, menyebabkan risiko tinggi terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
Untuk mengurangi kerusakan hutan dan lahan, serta pencemaran dari sampah yang tidak terkelola, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengeluarkan Surat Edaran mengenai Peningkatan Kepedulian Warga Masyarakat untuk Kebersihan dan Penghijauan Lingkungan.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati dan Wali Kota diminta untuk mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, serta bekerja sama dengan Forkopimda dan Forkopimcam agar secara rutin mengaktifkan dan mengevaluasi empat hal, antara lain seperti di bawah ini.
Program/kegiatan gotong royong warga setiap minggu untuk melakukan olahraga bersama, bersih-bersih lingkungan, saluran air, saluran pembuangan, penanganan jentik-jentik nyamuk, dan lain-lain secara swadaya.
Setiap minggu mengimbau warga masyarakat menanam pohon-pohonan untuk penghijauan di lingkungannya.
Membudayakan setiap minggu adanya kegiatan sedekah pohon yang dilaksanakan oleh masyarakat, pelaku usaha, rumah ibadah, dan lain-lain.