Usai Diprotes Skywalk Kebayoran Buat Aturan Baru

Skywalk Kebayoran
Skywalk Kebayoran (Foto : )

Kabar baik datang untuk para pengguna Skywalk penghubung moda transportasi KRL dari Stasiun Kebayoran dengan halte Velbak Jakarta Selatan.

Bila sebelumnya penumpang KRL diharuskan melakukan tap in dan tap out di pintu Skywalk, menurut petugas TransJakarta dilapangan kini peraturan tersebut sudah tidak lagi berlaku untuk penumpang yang ingin menuju ataupun dari stasiun Kebayoran.

Para penumpang hanya perlu mengatakan tujuan melewati Skywalk, setelah itu nantinya petugas dilapangan akan membukakan pintu gerbang kecil secara manual tanpa melakukan taping.

 

img_title
Pengguna KRL dibukakan pintu gerbang secara manual. (Foto: Rahmad Amimudin)

 

Calon penumpang KRL baru akan melalukan tap ini dan tap out ketika sudah berada di area Stasiun Kebayoran.

Sebelumnya pengoperasian Skywalk ini sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat padahal baru diresmikan oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada jumat (27-01-2021) lalu.

Hal tersebut lantaran adanya peraturan yang mewajibkan untuk melakukan tap in dan tap out bila ingin melewati Skywalk.

 

img_title
Widya Pengguna Skywalk. (Foto: Rahmad Aminuddin)

 

Seperti halnya Widya, perempuan yang setiap harinya menggunakan KRL ini sempat keberatan dan kebingungan tentang peraturan tersebut.

"Pas pulang kerja hari minggu kan lewat sini, biasa kan keluar masuk ga berbayar cuma hari minggu itu disuruh tap masuk, Saya naik skywalk tap in, pas distasiun mau masuk tap in, pas keluar stasiun tap out, tiga kali jadinya". Jawab Widya.

Namun saat ini ia sedikit lega, karena peraturan tersebut sudah tidak lagi berlaku sejak Selasa pagi sejak Selasa pagi (07-02-2023).

"Baru tau hari ini dari petugas, Tadi sih bilang aja dari stasiun engga tap out". Sambung Widya.

Perlu diketahui, Dinas Bina Marga DKI Jakarta saat ini sedang merancang pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena fasilitas yang belum lama diresmikan oleh PJ Gubernur DKI Heru Budi tersebut bukan untuk jalur penyeberangan umum.

Rencananya JPO akan dibangun di dekat Halte TransJakarta Pasar Kebayoran Lama Koridor Delapan dengan jarak sekitar 180 meter dari Skywalk Kebayoran Lama dan diperuntukkan bagi masyarakat yang melintas, tidak untuk menumpangi angkutan umum.