Menyerobot Lahan PTPN VIII, 4 Petani di Garut Divonis 10 Bulan Penjara

Menyerobot Lahan PTPN VIII, 4 Petani di Garut Dipenjara
Menyerobot Lahan PTPN VIII, 4 Petani di Garut Dipenjara (Foto : antvklik-Taufiq Hidayah)

Usai divonis, para keluarga terdakwa yang tak terima vonis hakim berjatuhan pingsan, mereka menganggap bahwa para terdakwa terlalu berat vonisnya. 

Usai vonis dibacakan, ratusan pendukung terdakwa tak langsung membubarkan diri, mereka berorasi di parkiran PN Garut, mereka banding dan menemui Menteri BUMN Erick Thohir.