Polda Metro Jaya Sebut Tanah Bripka Madih Sudah Dijual Ortunya pada 1979-1992

Bripka Madih di Polda Metro Jaya.
Bripka Madih di Polda Metro Jaya. (Foto : Viva)

“Jadi ada beberapa ketidakkonsisten daripada pernyataan Pak Madih di media, dengan fakta yang kami temukan,” jelas dia.

Diketahui, Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang viral karena pengakuannya diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya mengaku mau melaporkan balik Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia juga mau melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Hal ini buntut pernyataan keduanya soal kasus tanah yang menimpanya hingga soal dia dilaporkan ke Propam atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam. Masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang sudah puluhan tahun malah, lucu gitu lho," ujar Madih pada Minggu, 5 Februari 2023.

Namun, dia tidak merinci mau melaporkan keduanya kemana. Apakah ke Propam Mabes Polri, atau bagaimana. Madih menegaskan kalau dia tidak asal ngomong. Dia punya bukti-bukti dalam kasus tanah ini. Menurutnya, kasus ini bahkan sudah bias. Dia sampai dikeroyok karena mengungkap apa yang menimpanya.

"Bukan mencemarkan nama baik institusi kepolsian, ini kan ada oknum, ya harus ditindak," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu.