Viral, Anggota Polisi Diperas Polisi Rp100 Juta untuk Mengurus Penyerobotan Tanah

Viral, Anggota Polisi Diperas Polisi Rp100 Juta
Viral, Anggota Polisi Diperas Polisi Rp100 Juta (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Beredar viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkap hal pemerasan oleh anggota polisi juga.

Sebagai anggota Polri, Bripka Madih ternyata turut menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dalam video itu, Kamis (2/2/2023).

Oknum penyidik itu juga meminta hadiah sebidang tanah apabilaingin kasusnya digarap.

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” beber Bripka Madih.

Lebih lanjut Madih menuturkan, peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011. Madih adalah anggota polisi diperlakukan demikian oleh sesama kors baju cokelat itu.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Menurutnya, Girik di nomor C 815 seluas 2954 meter telah diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2. Sementara Girik C 191 seluas 3600 meter diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

“Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” terang dia.

Meski sadar akan konsekuensi yang akan diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar mencari keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun belakangan.

Polda Metro Jaya benarkan dugaan permintaan uang ke Bripka M

Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).