KPK dan Stranas PK berkolaborasi Luncurkan Aplikasi Jaga Pelabuhan

KPK Rilis Aplikasi Jaga Pelabuhan
KPK Rilis Aplikasi Jaga Pelabuhan (Foto : )

Bekerjasama dengan Stranas PK atau Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Platform Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia atau yang disingkat Jaga.ID.

Platform tersebut merupakan sebuah portal yang dimiliki oleh KPK dengan tujuan mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dari pemerintah dan juga masyarakat.

Di dalam Platform tersebut terdapat kanal bernama "Jaga Pelabuhan" yang mana dapat digunakan sebagai media untuk masyarakat menyampaikan adanya indikasi perilaku koruptif di layanan Pelabuhan.

Dalam penerapannya aplikasi ini dapat menampung keluhan pengguna jasa pelabuhan terkait tindakan yang diindikasikan sebagai tindakan korupsi, seperti pungutan liar (pungli).

Laporan ataupun keluhan dari masyarakat nantinya dapat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti pihak terkait.

Dalam peluncuran perdananya pada Kamis (02-02-2023), KPK mengundang seluruh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di pelabuhan yang mejadi pilot pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2021-2022 lalu dan juga stakeholder penyedia jasa pelabuhan ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Stakeholder pelabuhan ini diundang untuk bersama-sama saling berkomitmen dalam mengawal kanal tersebut terkait tindakan yang mengdiindikasikan sebagai tindakan pencegahan korupsi.

Dengan adanya kanal keluhan Jaga Pelabuhan ini diharapkan setiap pengguna layanan pelabuhan mendapatkan pelayanan yang baik karena tidak adanya perilaku koruptif.

Selain itu, Jaga Pelabuhan juga mendorong setiap pihak yang berperilaku koruptif di sektor pelabuhan mendapatkan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Keluhan itu enggak ada gunaanya kalau enggak direspons. Kalau enggak direspons hilang selera orang mengeluh maka harus ada literasinya biasanya kita terapkan 7 hari harus merespons," kata Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring Stranas PK.

Pahala juga mengatakan dengan adanya Platform ini memperingkas Birokrasi yang terindikasi adanya Korupsi.

"semakin lama dia (kapal) di pelabuhan semakin berbelit, kita percaya korupsinya ada disitu, sekarang lewat digitalisasi karantina digabung otoritas Pelabuhan digabung lantas semua ditaruh didigital satu sistem, kapalnya dateng isi sekali, bayar PNBP sekali, pergerakan kontainernya dari sebelas kali jadi dua, truk masuk berisi keluar pun berisi jadi lebih murah dan lebih cepat." Kata Pahala dalam acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Tanggapan positif datang dari PT Pelindo selaku Badan Usaha Milik Negara di bidang jasa kepelabuhanan, yang merupakan operator pelabuhan terbesar di Indonesia.

"Terkait dengan Jaga.id kami dari Pelindo sangat mendukung dan sangat mengapresiasi, tentunya ini komitmen dari semuanya yang mendukung. Saya yakin kedepannya pihak Pelindo akan berbuat sekuat tenaga dalam memperbaiki layanan" jelas Arif Suhartono selaku Direktur utama Pelindo.

Kanal keluhan Jaga Pelabuhan sejatinya terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window atau dikenal dengan LNSW. Adapun tugas INSW yaitu sistem yang menangani dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan import secara elektronik.