Dirlantas Usul Tarif Parkir Jakarta Dibuat Mahal untuk Atasi Kemacetan

Ilustrasi kemacetan di DKI Jakarta.
Ilustrasi kemacetan di DKI Jakarta. (Foto : tvonenews.com)

Antv –Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. Tujuannya supaya masyarakat beralih kepada transportasi umum untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

"Untuk kemacetan ini solusinya memang hanya satu, bagaimana transportasi umum kita perbaiki, kita dukung, kita kembangkan," ujar Latif kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.

Berdasarkan data, lanjut Latif, DKI Jakarta pernah menempati urutan ke-4 sebagai kota termacet di dunia pada tahun 2017 silam. Jakarta sempat turun di urutan ke-46 sebagai kota termacet di dunia pada tahun 2021 silam. Namun nampaknya peringkat itu akan kembali naik seiring kemacetan di Jakarta yang saat ini sudah kembali terjadi setiap harinya.

"Kita belum menghitung indeks kemacetan, tapi, perkiraan saya sejak akhir 2022 sudah di atas 50 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana situasi jakarta saat ini," ungkapnya.

"Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi di angka 50 persen, di angka 40 persen, Jakarta itu sudah tidak aman," tambah dia.

Seperti ditulis Viva.co.id, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengaku berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurai kemacetan. Namun, hingga saat ini belum juga bisa diatasi. Bahkan, volume kepadatan lalu lintas Jakarta saat ini meningkat dari tahun sebelumnya.

"Saya usulkan untuk peningkatan ini, bagaimana parkir ini harus dimahalkan. Itu salah satu (cara) memaksa orang untuk beralih kepada angkutan umum," kata Latif.

Dia menilai apabila tarif parkir Jakarta dibuat lebih mahal dari yang diterapkan saat ini, efek yang terjadi seolah memaksa masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dalam bermobilitas.

"Salah satu caranya itu. Memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum, kalau parkir-parkir ini masih angkanya segitu. Ya sudah," jelas Latif.

"Bila perlu ini DPR parkirnya berapa, gratis ya. (Bulanan, bulanan). Salah satunya begitu, solusi juga. Parkir di setiap gedung-gedung pemerintahan ini harus kita ketatkan kembali, harus kita tingkatkan kembali. Bukan dalam rangka mencari itu, tetapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," sambungnya.

Latif mengatakan angkutan umum itu tidak terkena tilang jika memang sesuai mengikuti aturan lalu lintas. Selain itu, angkutan umum mempunyai jalur tersendiri seperti bus Transjakarta.

"Itu tadi makanya ada ERP, terus nanti ada ganjil genap, kan sebenarnya untuk memaksa itu. Karena angkutan umum yang tidak kena tilang, kan gitu dan jalurnya cepat, ada jalur-jalur tersendiri," katanya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengidentifikasi sebanyak 27 jalur putar balik (U-turn) di Ibu Kota segera ditutup untuk menekan kemacetan.

“Sebagaimana arahan Penjabat Gubernur DKI, untuk tahap awal jangka mendesak, kami melakukan penutupan 27 putaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Selain itu, pihaknya juga berencana mengubah tujuh ruas jalan untuk diterapkan menjadi sistem satu arah.