Jejak Sadis Pembunuhan Berantai oleh Wowon dan Rekan, Ini Daftar Lengkap 9 Korbannya

Jejak Sadis Pembunuhan Berantai oleh Wowon dan Rekan
Jejak Sadis Pembunuhan Berantai oleh Wowon dan Rekan (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

1. Siti (TKW)

Polisi kini mendalami kemungkinan korban lain, termasuk korban-korban penipuan. Tersangka Aki Wowon cs dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pemubuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.