Polisi Jelaskan Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Bersama Sejumlah Orang

Penggeledahan di Rumah Alex Bonpis Kampung Bahari terkait narkoba
Penggeledahan di Rumah Alex Bonpis Kampung Bahari terkait narkoba (Foto : Viva)

"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 14 Januari 2023.

Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.

"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.

"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kilogram itu anak buahnya dia," ujarnya menambahkan.