Sempat Berdamai, Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap

Sempat Berdamai, Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap
Sempat Berdamai, Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap (Foto : antvklik-Otong Susilo)

Antv – Polisi akhirnya meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah sebelumya sempat berdamai.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang, Rabu, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes tersebut.

"Benar sudah ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Ia menjelaskan dari enam pelaku tersebut, satu di antaranya sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.