Korban KSP Indosurya Menangis saat Terdakwa June Indria Divonis Lepas

Korban KSP Indosurya Menangis saat Terdakwa June Indria Divonis Lepas
Korban KSP Indosurya Menangis saat Terdakwa June Indria Divonis Lepas (Foto : Istimewa)

Menurut Kate Victoria Lim, masyarakat terutama korban Investasi bodong menangis dan banyak meninggal dunia karena uang mereka dicuri.

Justru kejaksaan diam seribu bahasa dan diduga ada permainan lepasnya Terdakwa Indosurya. 

"Mana suara JPU Syahnan Tanjung atas kegagalan membuktikan dakwaan?” tanya Kate Victoria Lim.

Sementara itu, korban Indosurya, Tommy mengatakan bahwa sejak awal sudah tercium bau busuk kasus Indosurya. 

“Tanda-tanda awal mafia hukum terlihat dari lepasnya Henry Surya karena modus P-19 mati, trik oknum jaksa agar Henry Surya dkk lepas dari tahanan. Saya beserta 2 korban lain dan lawyer Alvin Lim dan Ali Nurdin bertemu Jaksa Syahnan Tanjung, Direktur Yudi Handono hingga jampidum Fadil Jumhana di Kejagung. Modus awal adalah oknum jaksa berusaha menyalahkan Kepolisian agar lepasnya Henry Surya karena kesalahan kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa. Namun, karena keberanian pengacara Alvin Lim selaku kuasa hukum korban Indosurya membongkar isi P19 dan menemukan adanya satu petunjuk yang mustahil di penuhi. Dibantu Kabareskrim Agus Andrianto kembali menahan Henry Surya, dkk. Membuat Kejaksaan Agung murka, dan mulailah Alvin Lim di kriminalisasi hingga di tahan. Tujuan utamanya adalah membungkam Alvin Lim karena Alvin Lim sangat Vokal dan mampu mengerakkan massa," beber Tommy.

Setelah Alvin Lim di penjara dan tidak mampu bersuara, menurut Tommy, mulailah oknum mafia hukum bebas manuver. 

Sebelumnya Alvin Lim sudah menginformasikan agar waspada kepada oknum kejagung, akan berpura-pura menuntut tinggi padahal sering oknum kejaksaan menjadi pintu masuk ke majelis hakim untuk menyetel putusan.