Gerindra dengan Tegas Menolak Wacana Penerapan ERP di DKI

Gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). (Foto : Viva)

Untuk harga terendah, Dinas Perhubungan DKI mengusulkan tarif sebesar Rp5.000. Tetapi, Syafrin menuturkan, tarif tersebut nantinya akan berbeda pada tiap jenis kendaraan. Saat ditanya tentang tarif ERP, Syafrin mengatakan Dinas masih akan mengkaji lagi karena aturan itu belum menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Aturan tersebut ditargetkan bisa rampung pada tahun 2023.

Kondisi perekonomian

Menurut anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti, wacana penerapan ERP pada 25 titik jalan di DKI Jakarta perlu dikaji ulang. Di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum normal, katanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu betul-betul mempelajari wacana tersebut.

"Harus diuji lagi, karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya, dan kalau di mana-mana harus berbayar, juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji," kata Novita, Selasa.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan. Karena itu, partainya berharap wacana tersebut dapat benar-benar dikaji secara lebih mendalam, sehingga kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat.

"Semua dipajaki. Kemudian naik jalan tol (tarifnya) naik, maka dari itu tolong bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu.