WNI Papua Anton Gobay Akan Disidang di Filipina Terkait Senpi Ilegal

12 pucuk senpi ilegal yang disita dari WNI Anton Gobay di Filipina.
12 pucuk senpi ilegal yang disita dari WNI Anton Gobay di Filipina. (Foto : Istimewa)

Menurut dia, kini Polri masih koordinasi dengan otoritas setempat.

"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN, serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.

Sementara, Dedi mengatakan informasi yang diperoleh bahwa Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.

"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi; 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujarnya.