Fenomena Pulau Baru Pasca Gempa Dilarang Dikunjungi Karena Berbahaya

Pulau Baru Pasca Gempa Dilarang Dikunjungi Karena Berbahaya
Pulau Baru Pasca Gempa Dilarang Dikunjungi Karena Berbahaya (Foto : antvklik-Christ Belseran)

Antv – Hasil kajian ahli terkait kemunculan pulau baru di perairan laut di Desa Teineman, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, memberikan warning bagi masyarakat setempat.

Kepala Desa Boni Kelmaskosu dengan tegas melarang warganya untuk mengunjungi pulau baru yang muncul usai gempa M 7,5 yang terjadi pada Selasa (10/1/2023).

Terkait larangan tersebut, Boni mengatakan kemunculan pulau baru itu merupakan sesuatu yang fenomenal sehingga sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman untuk warganya maka langkahnya adalah dilakukan pelarangan.

"Benar Saya melarang warga untuk mengunjungi pulau itu, warga tidak boleh lagi ke sana,” ungkap Boni saat dikonfirmasi kepada media ini, kamis (12/1/2023).

Dikatakan, langkah yang diambil ini adalah bentuk antisipasi karena ini fenomena baru dan selaku masyarakat awam tentunya butuh penjelasan sesuai dari para ahli.

"Hal seperti itu tentunya setiap manusia pasti mewanti - wanti karena itu hal baru yang kami lihat, sehingga warga dilarang untuk kunjungi, sampai ada tim ahli yang bisa memastikan dan apakah berbahaya atau tidak, baru bisa di kunjungi," ungkapnya.

Dia menjelaskan, fenomena munculnya Pulau Baru di Tanimbar Usai Gempa M 7,5 Maluku, mengakibatkan kecemasan warga. Sehingga pihaknya meminta ada penjelasan kongkrit dari masalah yang kini dihadapi pasca gempa selasa lalu.