Presiden Jokowi Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Presiden Jokowi Sesali Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sesali Pelanggaran HAM Berat (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Sebagai Kepala Negara, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” tutur Presiden.

Presiden juga menyatakan pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang.

Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.