Berikut Motif Ecky Mutilasi Angela di Bekasi, Jawa Barat

Tersangka mutilasi  Ecky Listiantho (34) di Bekasi.
Tersangka mutilasi Ecky Listiantho (34) di Bekasi. (Foto : Viva)

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan, M. Ecky Listiantho (34) diduga telah membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih sejak bulan November 2021 silam.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," katanya kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Lanjut Hengki, jasad tidak dibawa kemana-mana. Jasad cuma didiamkan saja di kontrakan yang disewanya di kawasan Bekasi itu. Jasad disimpan hampir satu tahun lebih di sana. Tapi tidak dirinci kapan persisnya mutilasi mulai dilakukan.

Kata Hengki, pihaknya bakal bekerja sama dengan tim Apsifor (Asosiasi psikologi forensik) dan juga psikiatri forensik. Hal itu untuk mencari tahu motif dan latar belakang Ecky melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," katanya.