Aksi Debus Warnai Unjuk Rasa di Persidangan Mantan Ketua DPRD Jabar

Aksi Debus Warnai Unjuk Rasa di Persidangan Mantan Ketua DPRD Jabar
Aksi Debus Warnai Unjuk Rasa di Persidangan Mantan Ketua DPRD Jabar (Foto : antvklik-Suhendar)

Koordinator Aksi Muhammad Ijudin mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas budaya Sunda Pusaka Karuhun dengan membawa puluhan pendekar untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Balebandung.

"Aksi ini merupakan unjuk rasa lanjutan untuk mengawal kinerja Hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk bekerja dengan adil dan tidak memihak, tegakan kebenaran," kata Ijudin. 

Sementara itu, di dalam ruang Pengadilan Negeri Balebandung menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU yang menyeret anggota DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty sebagai terdakwa.

Dalam persidangan yang dipimpin Dwi Sugianto ini, tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan dua saksi a de charge (meringankan). 

Dua saksi meringankan itu yakni Sri Budiharjo Hermawan dan Zaki M. Irfan.

Saksi Zaki menerangkan mengenai pembatalan transaksi jual beli gedung di Kota Bandung, Jawa Barat, sedangkan saksi Budiharjo menerangkan mengenai bantuan urusan perizinan SPBU milik terdakwa Irfan dan korban Stanley Gunawan.

Kepada majelis hakim, saksi Zaki mengakui sebelumnya sempat terjadi kesekapatan jual beli gedung di Kota Bandung dengan terdakwa.