Berikut Alasan 7 Pemuda Keroyok Polantas di Jakarta Timur

Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto : istock)

Sebelumnya, tujuh pemuda diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas, Briptu T di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban mengalami babak belur memar di sejumlah bagian tubuh.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan, korban Briptu T merupakan anggota Polantas Jakarta Timur dikeroyok para pelaku di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Minggu, 25 Desember 2022, pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal dari korban yang minta agar diberikan jalan kepada para pelaku yang diduga mabuk. Para pelaku saat itu berada di tengah jalan di Jalan Otista Raya arah Kampung Melayu.

"Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada 7 remaja menghadang di situ," ujar Edy kepada awak media, Selasa, 27 Desember 2022.