510 Pemda Laporkan Telah Lakukan 26.900 Inovasi Daerah

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. (Foto : Kemendagri)

Antv –Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, jumlah inovasi daerah pada 2022 kian meningkat. Yusharto mengungkapkan peningkatan jumlah inovasi daerah berdasarkan data pelaporan inovasi daerah yang telah dihimpun Kemendagri selama kurun waktu 5 tahun.

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, melalui sistem pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) pada 2022 sebanyak 510 pemerintah daerah (Pemda) melaporkan inovasinya dengan total sebanyak 26.900 inovasi. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang diikuti 519 Pemda dengan jumlah inovasi sebanyak 25.124 inovasi.

Sementara secara berurutan pada 2018, 2019, dan 2020 Pemda yang berpartisipasi diketahui sebanyak 188, 260, 484 daerah dengan total inovasi yakni 3.718, 8.016, 17.779.

“Adapun tema inovasi (tahun ini) berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar, Covid-19, Smart City, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan provinsi, kabupaten/kota bersih bebas sampah,” jelas Yusharto dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Yusharto juga membeberkan lima kategori dalam penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 yang digelar BSKDN Kemendagri. Kategori tersebut meliputi provinsi terinovatif, kabupaten terinovatif, kota terinovatif, daerah perbatasan terinovatif, dan daerah tertinggal terinovatif.

Setelah melalui proses panjang penilaian, akhirnya diperoleh sejumlah daerah terinovatif yang mendapatkan penghargaan dalam puncak IGA 2022 yang diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat (23/12/2022).

“Ada 7 provinsi terinovatif, 12 kabupaten terinovatif, 12 kota terinovatif, 5 daerah perbatasan terinovatif, dan 4 daerah tertinggal yang terinovatif,” ungkap Yusharto.

Selanjutnya, Yusharto menjelaskan daerah-daerah terinovatif yang mendapat penghargaan IGA 2022 akan diusulkan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.

Dia menegaskan, daerah yang diberi penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian meliputi tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah, dan tahap penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi di lapangan.

Sebagai informasi tambahan, dalam kesempatan tersebut turut hadir para tim penilai dari lintas kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota, serta lembaga kelitbangan dan perangkat daerah di seluruh Indonesia.

Adapun daftar daerah penerima penganugerahan IGA 2022 di antaranya:

Kategori provinsi terinovatif: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali.

Kategori kabupaten terinovatif: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Tanggamus.

Kategori kota terinovatif: Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Mataram, Kota Semarang, Kota Padang Panjang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Serang, dan Kota Sukabumi.

Kategori daerah perbatasan terinovatif: Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun. Kategori daerah tertinggal terinovatif: Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Nias Barat.