510 Pemda Laporkan Telah Lakukan 26.900 Inovasi Daerah

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. (Foto : Kemendagri)

Selanjutnya, Yusharto menjelaskan daerah-daerah terinovatif yang mendapat penghargaan IGA 2022 akan diusulkan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.

Dia menegaskan, daerah yang diberi penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian meliputi tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah, dan tahap penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi di lapangan.

Sebagai informasi tambahan, dalam kesempatan tersebut turut hadir para tim penilai dari lintas kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota, serta lembaga kelitbangan dan perangkat daerah di seluruh Indonesia.

Adapun daftar daerah penerima penganugerahan IGA 2022 di antaranya:

Kategori provinsi terinovatif: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali.

Kategori kabupaten terinovatif: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Tanggamus.

Kategori kota terinovatif: Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Mataram, Kota Semarang, Kota Padang Panjang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Serang, dan Kota Sukabumi.