Mencuri Motor di Tempat Kerjanya, Tiga Karyawan Toko Dibekuk Polisi

Mencuri Motor di Tempat Kerjanya, Tiga Karyawan Toko Dibekuk Polisi
Mencuri Motor di Tempat Kerjanya, Tiga Karyawan Toko Dibekuk Polisi (Foto : antvklik-Darlianto)

Antv – Tim Unit Reskrim Polsek Jangkat, berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beroperasi di wilayah Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (14/12/22).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SM (20), FM (18), warga Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan, dan DW (23), warga Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal,  Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Ketiganya diduga telah melarikan dua unit sepeda motor milik Korban Kurnia A (45), seorang penjual bakso di tempat mereka bekerja.

Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menerangkan, kejadian tersebut terjadi ketika korban menghubungi saksi PW, untuk membangunkan karyawan di tokonya. 

Saat itu, saksi PW langsung ke toko untuk membangunkan ketiga tersangka agar membuka pintu dan membuka toko.

"Saat PW sampai ditoko, PW kaget saat melihat kondisi pintu toko tidak terkunci, dan melihat ketiga pelaku dan dua unit sepeda motor yang ada di dalam toko sudah tidak ada lagi di tempat parkir seperti biasa," ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari saksi, pemilik toko dan saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jangkat, guna menindak lanjuti kejadian perkara tersebut.

"Mendapat laporan tersebut, Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 2 orang pelaku SM dan FM dirumahnya yang berada di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan," tambahnya.

Dari penangkapan kedua terduga pelaku kata Kapolsek, Timnya langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas pelaku lainnya berinisial DW yang Berdomisili di Kabupaten Bengkulu Selatan Kecamatan Manna.

"Setelah dilakukan pengembangan dari kedua terduga pelaku, Tim kami yang dibantu Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan tersangka DW yang bekerja di baber shoop di Kota Bengkulu, dan kini ketiga pelaku sudah diamankan dipolres Merangin," katanya.

Selain berhasil mengamankan ketiga orang terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Vixion.

"Selain ketiga pelaku, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion. Sementara, 1 unit motor yang telah dijual diwilayah Kabupaten Merangin," tandasnya.