Jadi Kurir Sabu Seberat 43 Kilogram, Pria Lansia 77 Tahun Divonis Mati

Jadi Kurir Sabu Seberat 43 Kilogram, Pria Lansia 77 Tahun Divonis Mati
Jadi Kurir Sabu Seberat 43 Kilogram, Pria Lansia 77 Tahun Divonis Mati (Foto : Dok. Istimewa)

Putusan hakim itu, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati.

Usai menjatuhkan vonis, hakim lantas memberikan kesempatan selama sepekan kepada terdakwa kakek Sofyan dan Jaksa Penuntut Umum untuk menerima keputusan atau banding.