Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Kasus Pembakaran 50 Kios dan 9 Unit Sepeda Motor

Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Kasus Pembakaran 50 Kios
Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Kasus Pembakaran 50 Kios (Foto : antvklik-Hendi Indrajaya)

Antv – Sedikitnya 11 orang telah ditangkap dan digelandang ke Polres Deiyai atas dugaan terlibat kasus pembakaran 50 kios dan 9 unit sepeda motor di pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin petang, membenarkan kepolisian telah mengamankan mereka.

"Mereka masih dimintai keterangannya di Mapolres Deiyai," kata Kombes Pol. Faizal, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut Kombes Pol. Faizal mengaku, dirinya belum mendapat laporan lengkap tentang identitas ke-11 orang yang diamankan.

Selain mengamankan 11 orang, pihaknya juga menambah satu regu Brimob yang berada di Paniai untuk memperkuat personel di Polres Deiyai.

Di samping Brimob, kata dia, juga diperbantukan penyidik sehingga penyelidikan dapat semaksimal mungkin.

Direskrimum Polda Papua mengatakan bahwa pergeseran personel dapat segera karena dari Paniai dapat ditempuh dengan transportasi darat ke Deiyai.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi pada hari ini Senin (12/12/2022) di pasar Deiyai menyebabkan empat orang terluka. termasuk seorang prajurit TNI AD yang mengalami luka tusuk senjata tajam.

Tercatat JUGA 50 kios dan sembilan motor ludes terbakar. Namun, hingga malam ini belum dipastikan berapa besar kerugiannya.

Dari laporan tersebut, terungkap bahwa insiden itu berawal saat salah seorang warga mencoba baju yang dia beli di pasar, kemudian merasa gatal-gatal. Keributan pun terjadi.

Tiba-tiba datang sekelompok warga melakukan pembakaran terhadap kios yang menjual baju tersebut sehingga api merembet ke kios lainnya yang ada di Pasar Waghete.