Soal Pasal Perzinahan, Sandiaga Sebut Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata Secara Signifikan

Soal Pasal Perzinahan, Sandiaga: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata
Soal Pasal Perzinahan, Sandiaga: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata (Foto : antvklik-qbal)

Untuk itu, Sandi bakal menyosialisasikan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha di bidang wisata terkait UU KUHP yang baru.

"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan. Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," tandasnya.