Berikut Momen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Habisi Brigadir J

Rekonstruksi Bharada E todongkan senjata ke Brigadir J.
Rekonstruksi Bharada E todongkan senjata ke Brigadir J. (Foto : Polri)

Antv –Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E menceritakan momen saat disuruh Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E sempat merasa takut saat momen tersebut terjadi.

"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," kata Bharada E.

Kemudian, tak berselang lama, Ferdy Sambo pun tiba dan langsung masuk ke dalam rumah dengan mengenakan sarung tangan berwarna hitam. Selanjutnya, Sambo langsung bertanya kepada Richard terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua.

"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," kata Bharada E.

Lantas seperti diberitakan VIVA.co.id, Bharada E pun langsung mengokang senjatanya yang nantinya akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua.

Kemudian, tak lama Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J masuk ke dalam rumah. Tetiba, Ferdy Sambo langsung meminta Yosua untuk berlutut sambil memegang leher Yosua.

"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," kata Bharada E.

Sambo kemudian melirik ke arah Richard dan meminta Yosua segera dihabisi.

"Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ucap Bharada E.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengungkap alasan dirinya takut menolak perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ialah karena perbedaan pangkat yang cukup jauh.

Ia bahkan menganalogikan pangkat Bharada-nya dengan Sambo yang saat itu Irjen bagaikan langit dan bumi. Hal itu diungkap Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Di depan majelis hakim, Bharada E mengaku berdosa telah menembak Brigadir Yosua hingga menyebabkannya meninggal dunia.

"Saya merasa berdosa, Yang Mulia," ujar Bharada E di depan majelis hakim.

"Apa dosa kamu?" tanya hakim.

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," jawab Bharada E.

"Kenapa kamu mau?" tanya lagi hakim.

"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi. Saya merasa takut sama FS," jelas Bharada E.

"Kenapa takut? FS kan penegak hukum lho, kenapa takut?" tanya hakim kembali.

"Takut, Yang Mulia," tandas Bharada E.