Cemburu Punya PIL, Pria ini Tega Pukuli Sang Pacar Hingga Babak Belur

Cemburu Punya PIL, Pria ini Tega Pukuli Sang Pacar Hingga Babak Belur
Cemburu Punya PIL, Pria ini Tega Pukuli Sang Pacar Hingga Babak Belur (Foto : antvklik-Kiki Habibi)

Antv – Diduga cemburu sang pacar punya Pria Idaman Lain (PIL), seorang pria di Muaraenim bernama Apriansyah Bin Samsul Kasim (33) warga Mana Bengkulu tega menganiaya sang pacar Aini Indah Sari (25), warga Aska Agung Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim,Sumatera Selatan, Minggu,(27/11/2022).

Menurut informasi penganiayaan tersebut bermula saat pelaku datang kerumah kontrakan korban, Lalu pelaku pergi ke kamar mandi korban dan mencuci muka.

Setelah pelaku keluar dari kamar mandi, temannya korban keluar dari kontrakan milik korban. Kemudian melihat ada pria lain yang keluar, diduga pelaku cemburu dan terjadilah ribut mulut antara korban dan pelaku dan menuduh korban ada main dengan temannya yang keluar tadi.

Tak terima karena korban selalu menjawab perkataan pelaku, tanpa diduga korban memukul kepala sang pacar bagian kanan yang menyebabkan luka lebam lalu menarik tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mencengkeram lengan bagian kanan dengan tangan kiri yang menyebabkan luka lebam.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menendang kaki kanan korban dengan menggunakan kaki kanan yang menyebabkan luka lebam serta meremas bagian mata kanan dengan menggunakan tangan kiri. Kemudian pelaku pergi dan meninggalkan korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban pun dirawat inap di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung Enim.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, Aini pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.

Tidak butuh waktu lama,setelah menerima laporan korban,Polda Sumsel melalui Polsek Lawang Kidul Polres Muaraenim langsung menangkap pelaku dan mengamankannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang lakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Yogie Sugama Hasyim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Pelaku tangkap saat sedang berada di Mess PT PPA di kawasan Tanjung Buhuk Kecamatan Lawang Kidul, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," katanya.