Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Laos dan Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi digagalkan
Penyelundupan 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi digagalkan (Foto : antvklik-Zainal Azkhari)

Sedangkan tiga lainnya yakni berinisial AZ, SG dan RM, ketiganya berhasil diamankan di wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya pada Sabtu (12/11/2022).

Berdasarkan hasil pendalaman kita bahwa akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia. Di mana barang itu didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta. Dan kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogaram sabu. Jadi total barang bukti yang kita ekspos sebanyak 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.056 butir,” papar Arie.

Untuk diketahui, ungkap tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim dipimpin Kasubdit 3 Kompol Alex Siregar. 

Sedangkan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan Unit I dipimpin Kasat AKBP Daniel Marunduri dan Kanit Iptu Yoyok Hardianto.