Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Bareskrim, Laporkan Nico Afinta

Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky (tengah).
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky (tengah). (Foto : Viva)

Antv –Puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Mereka melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta dan sejumlah anggota Polri lainnya terkait peristiwa tragedi Kanjuruhan.

Para anggota Polri tersebut dinilai ikut bertanggung jawab atas timbulnya korban jiwa di laga sepakbola di stadion Kanjuruhan itu. Menurut anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, total ada 50 Aremania selaku korban dan saksi yang hadir langsung dari Malang, Jawa Timur.

"Ada sekitar 50 korban dan saksi," kata dia kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andi Irfan, memastikan Irjen Nico Afinta adalah salah satu pihak yang bakal dilaporkan.

"Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," ujar Andi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah keluarga hingga rombongan penyintas korban tragedi tewasnya ratusan supporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, telah tiba di Jakarta pada Kamis siang, 17 November 2022.

Rencananya, mereka semua pertama kali akan mengunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebelum berkunjung ke Komnas HAM, Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky mengatakan saat ini rombongan tersebut tengah beristirahat di sebuah hotel.