Berikut Sejumlah Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Tak Digelar Sementara

Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Penundaan sidang dilakukan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali. Djuyamto menambahkan, bahwa penundaan sidang Ferdy Sambo Cs selama KTT G20 atas dasar permohonan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni jadi Senin pekan berikutnya, yakni, 21 November hingga Jumat, 26 November.

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin pekan berikutnya, yakni, 21 November hingga Jumat, 26 November.

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Djuyamto.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan: Senin, 21 November 2022, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Selasa, 22 November 2022, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamis, 24 November 2022, sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.