Singgung Informan dari Intelejen, Pengacara Putri Sambo Sebut Itu Hanya Imajinasi

Ajudan Ferdy Sambo jadi Saksi Sidang
Ajudan Ferdy Sambo jadi Saksi Sidang (Foto : )

Pasangan suami isteri Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi kembali dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (8-11-2022).

Sidang yang digelar pada Pengadilan Jakarta Selatan ini, memghadirkan sebanyak 10 orang saksi yang diantaranya dari para asisten rumah tangga (ART) di rumah Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga dan dijalan Bangka Jakarta Selatan.

Selain itu saksi lainnya yaitu ajudan dan sopir dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Dalam sidang tersebut Jaksa menghadirkan terlebih dahulu saksi dari aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, diantaranya yaitu Adzan Romer, Daden Miftahul Haq dan juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya yang juga anggota Polri bernama Farhan Sabilah.

Dalam keterangan Daden Miftahul Haq, sebelum terjadi pembunuhan berencana Ferdy Sambo akan bermain badminton di lapangan milik eks Kapolri yaitu Idham Azis.

Saksi lainnya Adzan Romer pun mengiyakan bahwa Ferdy Sambo tak jadi bermain bulu tangkis lantaran ia diperintahkan untuk pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

"Bapak minta berhenti, 'Berhenti di sini', kata Bapak. Tidak dijelaskan mau ngapain, terus saya turun, saya turun duluan membukakan pintu. Tapi tidak langsung turun, sempat jalan lagi ditinggal mobil itu sekitar 10 meter.

Saya tunggu Bapak buka pintu dari dalam dulu baru saya buka," ungkap Romer saat sidang.

Kemudian Sambo turun dari mobil. Saat itu Romer melihat Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan bewarna hitam.

Sementara itu usai jeda persidangan, kuasa hukum Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah mengucapkan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim karena telah merespon tentang prinsip keseimbangan dalam sidang mengenai fakta dan juga bukti.

Selanjutnya ia pun berharap masyarakat dapat menyimak secara rinci agar fakta kejadian tidak tertutupi oleh asumsi seseorang.

"kami mengajak agar kita semua mengikuti persidangan ini secara detail karena fakta inilah yang akan kita uji, kita tidak bisa bersandar pada asumsi orang-orang tertentu atau hanya imajinasi imajinasi pihak-pihak tertentu yang mengklaim misalnya dapat data dari hasil investigasi dapat data dari pihak intelijen padahal sebenarnya datanya tersebut tidak valid dan tidak bernilai," Ungkap Mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Selain saksi dari para Ajudan, Saksi lainya juga akan dihadirkan diantaranya yaitu Susi sebagai ART dan juga Damianus Laba Kobam atau Damson sebagai security atau petugas kemanan di rumah Saguling.

Selanjutnya dihadirkan pula saksi yang merupakan ART yang berasal dari rumah Sambo di Jalan Bangka yaitu Abdul Somad serta Alfonsius Dua Lurang sebagai petugas keamanan.

Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.