Pembunuh Sadis Terhadap Wanita Cantik dengan 41 Luka Tusuk Ditangkap Polisi

Pembunuh Wanita Cantik dengan 41 Luka Tusuk Ditangkap Polisi
Pembunuh Wanita Cantik dengan 41 Luka Tusuk Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Idris Tanang)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita cantik bernama Atifah ditemukan tewas bersimbah darah, pada Kamis (3/11/2022) lalu. 

Saat dievakuasi, polisi menemukan pada sekujur tubuhnya ditemukan sebanyak 41 luka tusukan pisau dapur. Termasuk luka sayatan di urat nadinya.

Dari luka yang diderita korban yakni 41 tusukan, nampaknya pelaku sangat kesetanan saat mengeksekusinya.

Bahkan luka sayatan di nadi korban diketahui adalah goresan terakhir pisau pelaku untuk memastikan korban telah tewas.