Berikut Penjelasan Bareskrim Terkait Pemeriksaan Atta Halilintar Kasus Net89

Atta Halilintar di Bareskrim Mabes Polri.
Atta Halilintar di Bareskrim Mabes Polri. (Foto : Viva)

Ia mengatakan, terdapat 230 orang menjadi korban dugaan penipuan robot trading itu. Pasalnya, dari 134 orang yang dilaporkan oleh Zainul, lima diantaranya merupakan publik figur.

Para pelaku diduga telah melakukan dugaan penipuan terhadap korbannya senilai kurang lebih Rp 28 Miliar.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, lima orang yang diduga publik figur, kemudian ada tujuh orang foundernya, ada lima orang CEO-nya, ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," ujar Zainul kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.

Kata Zainul, dari para pelaku yang dilaporkan tersebut kelima orang diantaranya adalah publik figur. Mereka adalah YouTuber, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Motivator, Mario Teguh. Mereka diduga ikut menikmati uang hasil dugaan penipuan melalui robot trading Net89 itu.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," kata dia.

Kemudian, Mario Teguh disebut memiliki peran sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga ikut terlibat dalam mempengaruhi para korban untuk menjadi salah satu jadi member Net89. Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga juga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, seperti mempromosikan melalui aplikasi zoom meeting.

"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, (diduga melanggar) ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ucap Zainul.