Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Bertemu Saksi-saksi dari Keluarga Brigadir Yosua

Ferdy Sambo dan Putri Bakal Bertemu Saksi dari Keluarga Brigadir Yosua
Ferdy Sambo dan Putri Bakal Bertemu Saksi dari Keluarga Brigadir Yosua (Foto : Kolase Tangkap Layar)

Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan keberatan dengan usulan penggabungan sidang FS dan PC. JPU mengatakan alasan nomor registrasi perkara keduanya berbeda.

Apabila seluruh saksi dihadirkan, maka sidang kali ini akan menjadi pertemuan pertama antara terdakwa FS dengan keluarga almarhum Yosua.

Keluarga Brigadir Yosua sudah menyampaikan keterangan saksi saksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Saat itu, sebelum sidang dimulai, Bharada E sempat mencium tangan ayah dan ibu Brigadir Yosua, dan meminta maaf.

"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022) lalu.

"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa FS," tandasnya.