Lagi, Anggota Polisi Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Lagi Anggota Polisi Ditangkap Karena Jadi Pengedar Sabu
Lagi Anggota Polisi Ditangkap Karena Jadi Pengedar Sabu (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Belum tuntas kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa yang disangka jadi pengedar sabu, kembali, anggota polisi ditangkap dengan kasus yang sama.

Dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap atas kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu siap edar, Rabu (26/10/2022).

Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan, kedua oknum polisi itu yakni Bripka EL dan Brigadir JP. Mereka ditangkap bersama 2 warga sipil lainnya.

"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).

Menurut Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar, kasus ini terungkap usai adanya laporan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.

Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar melanjutkan, bedasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. 

Polisi lebih dulu menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu pake sabu. Namun, tak dijelaskan berapa banyak jumlah dari satu pake sabu itu.