JPU: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi

JPU: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi
JPU: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi (Foto : Tangkap Layar)

AntvPembunuhan terhadap Brigadir Yosua disebut-sebut dipicu karena adanya pelecehan seksual. Namun dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan sebaliknya.

Hal itu termuat dalam Dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pembunuhan Brigadir Yosua dipicu karena kemarahan Ferdy Sambo. Yosua dieksekusi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Kemarahan Ferdy Sambo dipicu adanya keributan  antara Yosua dengan orang kepercayaan Sambo, Kuat Ma'ruf, di rumah yang berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Keributan diduga terkait dengan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang sempat mencari keberadaan Yosua usai terjadi keributan tersebut. 

Para ajudan yang berada di Magelang ialah Bripka Ricky Rizal; Brigadir Yosua, dan Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Ma'ruf.

Ricky kemudian menemui Yosua lantas menyampaikan adanya panggilan dari Putri. Awalnya, Yosua sempat menolak.

Namun pada akhirnya, Yosua bersedia menemui Putri di kamar di lantai dua. Keduanya sempat berada di dalam kamar selama 15 menit.

Setelah itu, Kuat Ma'ruf sempat mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, "Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu".

Belum diketahui maksud pernyataan Kuat tersebut. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.

Pada Jumat (8/7/2022) dini hari, Putri kemudian menelepon Sambo sambil menangis. Kala itu, Sambo sudah berada di Jakarta. Putri melaporkan bahwa Yosua sudah berbuat kurang ajar.

"[Yosua] Masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa.

Ferdy Sambo marah mendengar laporan tersebut. Namun, Putri meminta Sambo tidak langsung mengkonfrontasi para ajudan yang berada di Magelang pada saat itu.

Putri meminta Sambo tidak menghubungi siapa-siapa karena khawatir terjadi sesuai di rumah Magelang. Terlebih, menurut Putri, Yosua bertubuh besar serta membawa senjata. Putri berjanji akan bercerita setelah tiba di Jakarta.

Pada Jumat pagi, rombongan Putri pulang dari Magelang dengan dua mobil. Putri dan Yosua berada di mobil terpisah.

Rombongan tiba di rumah Saguling, Jakarta Selatan, pada Jumat sore. Putri yang kemudian bertemu Sambo kembali mengaku telah dilecehkan Yosua.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," bunyi dakwaan.

Ia kemudian merencanakan untuk membunuh Yosua. Rencana kemudian disusun. Eksekusi akan dilakukan Bharada Richard Eliezer di rumah Duren Tiga yang tak jauh dari rumah Saguling.

Eksekusi kemudian dilakukan pada sekitar pukul 17.16 WIB. Sambo pun disebut melepaskan tembakan terakhir ke kepala Yosua. Tanpa mendengar penjelasan dari Yosua terlebih dulu.