Kuasa Hukum Bos Judi Online Apin BK Mengundurkan Diri

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. (Foto : Polri)

AntvPolda Sumut mengatakan kuasa hukum keluarga Apin BK alias Jonni yang tergabung dalam JnR law firm mengundurkan diri dari kliennya.

Mereka mengundurkan diri karena keluarga Apin BK dinilai tak kooperatif.

"Kuasa hukum Apin BK menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,"Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga Apin yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri adik hingga orangtua Apin pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September lalu.

Kemudian pada pemeriksaan keesokan harinya, 28 September keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda sampai hari Jumat dengan alasan sakit.

Namun pada tanggal 28 September pagi tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu. Sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut pun mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga Apin dan mereka tak ada ditempat.

"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri,"ucapnya.