Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP Capai Ratusan Miliar Rupiah

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP Capai Ratusan Miliar Rupiah
Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP Capai Ratusan Miliar Rupiah (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Antv – Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus penggelapan deposito dari nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di GMG Giri Muria Group.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari kasus ini, pihaknya mengamankan satu tersangka yakni selaku Manager Operasional berinisial AH.

Dirinya menjelaskan, AH ditangkap usai dilaporkan oleh sembilan orang nasabah atau korban dengan total kerugian sekira Rp16 miliar.

Meski demikian, ia mengaku ada potensi kerugian lainnya yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebab, Badan Usaha yang berada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah ini sudah beroperasi sejak 2015 hingga 2021. Ditambah, ada 2.601 masyarakat yang sudah menghimpun dananya di KSP yang dikelola tersangka.

“Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Ditreskrimsus Polda Jateng bekerja sama dengan Kurator dan Ojk memperkirakan terdapat Potensi kerugian Rp267 miliar," ujar Dwi saat rilis kasus di kantornya, Senin (10/10/2022).

“Dari sekian banyak potensi kerugian saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Kurator terkait aset yang dimiliki baru disita sebanyak Rp8,5 miliar saja. Bagaimana dengan aset-aset yang lainnya bisa menutupi dengan kerugian sebanyak Rp267 miliar,” tambahnya.