Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP Capai Ratusan Miliar Rupiah

Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP Capai Ratusan Miliar Rupiah
Polisi Sebut Potensi Kerugian Nasabah KSP Capai Ratusan Miliar Rupiah (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Kombes Dwi menerangkan, untuk menjalankan aksinya, modus operandi tersangka yakni menawarkan produk simpanan dalam bentuk perbankan yakni deposito dengan bunga 12% sampai 15%.

Lalu hasil kejahatan yang didapat dari korban kemudian tersangka gunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kejahatan lainnya termasuk operasional pribadi.

“Padahal normalnya yang disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) itu 3 persen sampai 4 persen (bunga) selama setahun. Hasilnya untuk membeli aset tanah sebanyak 12 sertifikat hak milik diantaranya 5 di daerah Grobogan dan 7 di Kabupaten Kudus. Kemudian juga membeli kendaraan dan bermain saham,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong ini untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Iqbal juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk investasi.

“Silahkan untuk korban laporkan kepada kami ke Ditreskrimsus Polda Jateng pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.