Berikut Penampakan Berkas Ferdy Sambo Tingginya Hampir 1 Meter

Berkas Ferdy Sambo setinggi hampir 1 meter.
Berkas Ferdy Sambo setinggi hampir 1 meter. (Foto : Viva)

Kata Saut, jika berkas perkara dilimpahkan hari ini, maka kemungkinan Ferdy Sambo cs dapat menjalani persidangan pada pekan depan.

Namun, jadwal sidang ini harus dipastikan kembali dan dapat dicek secara berkala di website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP web kami kapan persidangannya," jelasnya.

Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru pembuktian di persidangan setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022), dengan total terdapat 12 berkas perkara untuk 11 tersangka.

Para terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.

Dua terdakwa berstatus anggota Polri dalam perkara pembunuhan berencana, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Sementara itu, terdakwa kasus obstruction of justice dan masih berstatus sebagai anggota Polri adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.