Mensos Sebut Penyandang Disabilitas Mental Bisa Sembuh 

Mensos Sebut Penyandang Disabilitas Mental Bisa Sembuh 
Mensos Sebut Penyandang Disabilitas Mental Bisa Sembuh  (Foto : Humas Kemensos)

Rincian layanan yang diberikan yaitu bagi korban pasung  56 orang, perekaman identitas 420, vaksinasi bagi 402 orang, pemeriksaan kesehatan bagi 748 orang dan reunifikasi (mempertemukan dengan keluarga) bagi 431 orang. 

Saat acara berlangsung, Mensos juga menyapa dan berkomunikasi dengan keluarga dan disabilitas mental/psikososial (ODGJ dan pendamping keluarga). Mensos Risma juga secara simbolis menyerahkan bantuan ATENSI kepada 15 orang disabilitas mental/psikososial yang hadir. 

Dalam dialognya dengan salah satu ODGJ usia anak, bernama Marsya Greflin Mariani Kapia di Sentra Tumou Tou Manado terungkap bahwa mereka yang sembuh masih bisa mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke sekolah.

"Sayang mau apa, keinginan kamu apa??," Kata Mensos kepada Marsya melalui pertemuan virtual.

"Saya ingin sekolah Bu," jawab Marysa dengan tegas. Saat  itu juga Mensos Risma meminta Kepala Sentra Tumou Tou Manado untuk mewujudkan keinginan Marsya.

Kemudian, dilakukan juga penelusuran identitas/perekaman data kepada 15 orang disabilitas mental/psikososial dan reunifikasi disabilitas mental/psikososial yang sudah menerima layanan rehabilitasi sosial, diketahui identitas diri dan keluarganya. 

Mensos Risma berpesan kepada keluarga dan masyarakat jika ada penyandang disabilitas mental seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) segera melapor ke pemerintah daerah maupun ke sentra terpadu/sentra milik Kemensos.