Anomali Pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur, Ada Apa?

Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa?
Anomali Pemilihan Pj Gubernur , Ada Apa? (Foto : Dr. Trubus Rahadiansyah Dosen Fakultas Hukum Usakti-Istimewa)

Antv – DPRD Provinsi DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Ketiga Pj Gubernur itu untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada 16 Oktober 2022 nanti.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan ketiga nama terpilih yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Pras mengatakan, tiga nama tersebut berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi dan disampaikan sore ini dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di ruang Paripurna.

Di kesempatan berbeda, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta karena telah mengusulkan namanya sebagai salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD DKI sebagai representasi politik masyarakat Jakarta dan anggota DPD RI asal Dapil Jakarta yang memberikan dukungan sebagai representasi daerah provinsi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan, tiga nama itu sudah mewakili tiga lembaga.