Donald Trump dan Anak-anaknya Digugat Jaksa Agung Terkait Penipuan

Donald Trump dan Anak-anaknya Digugat Jaksa Agung
Donald Trump dan Anak-anaknya Digugat Jaksa Agung (Foto : Reuters)

Dengan demikian, Trump bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga dan premi yang lebih rendah. Menurut perhitungan, dia telah mengeluarkan lebih dari 200 penilaian aset yang menyesatkan.

"Kejahatan keuangan kerah putih bukanlah kejahatan tanpa korban," tegas James.

"Ketika orang-orang dengan koneksi melanggar hukum untuk menerima lebih banyak uang daripada yang berhak mereka terima, mereka mengurangi sumber daya yang tersedia untuk pekerja, untuk orang biasa, untuk usaha kecil dan untuk semua pembayar pajak," lanjutnya.

Akibatnya, kantor James melarang keluarga Trump menjalankan bisnis di New York. James juga mendesak agar anak-anak Trump—Donald Trump Jr, Eric Trump, dan Ivanka Trump—dilarang membeli properti di negara bagian itu selama lima tahun mendatang.

Pihaknya turut meminta Trump membayarkan denda senilai setidaknya USD 250 juta, atau setara Rp3,7 triliun. Angka tersebut adalah keuntungan yang didapatkan dari penipuan-penipuan oleh Trump.

"Dasar dari kekayaan bersihnya berakar pada penipuan dan ilegalitas yang luar biasa," bunyi pernyataan James.

James tidak memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan pidana. Alhasil, pihaknya membuat rujukan kriminal kepada Kementerian Kehakiman AS, serta Lembaga pajak Internal Revenue Service (IRS).