Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dipanggil KPK, Ada Apa?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Datangi KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Datangi KPK (Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Datangi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E - Istimewa)

Antv – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022). 

Anies terlihat mengenakan seragam kerja berwarna putih sebagai pejabat DKI Jakarta saat memasuki gedung merah putih KPK.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Namun, Anies tidak melontarkan pernyataan apapun kepada awak media.

Anies pun terlihat memegang sebuah map berwarna biru saat hendak memasuki gedung KPK. Kedatangannya ke KPK untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi pada ajang balap Formula E.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang menyelidiki adanya potensi korupsi pada event Formula E. 

Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.

Mereka di antaranya Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. 

"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Ketua KPK, kehadiran Anies tersebut menambah informasi terkait penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

"Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan, itulah dibutuhkan keterangan seseorang. Karena pengalamannya, pengetahuannya yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia (Anies-red)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Firli mengungkapkan, ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 merupakan kewenangan Anies. Karena itu, sebagai tuan rumah perhelatan Internasional itu, KPK membutuhkan keterangan Anies untuk menambah terang penyelidikan.

Firli pun memastikan, tidak memberikan keistimewaan terhadap Anies dalam proses pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yang lain. Enggak ada yang beda, enggak ada yang luar biasa," tandas Firli.