Harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi Resmi Naik Hari Ini

Presiden Jokowi dan jajaran umumkan kenaikan BBM.
Presiden Jokowi dan jajaran umumkan kenaikan BBM. (Foto : Sekpres)

Antv –Presiden Joko Widodo dan jajaranya mengumumkan kenaikan BBM bersubsi melalui akun youtube sekretariat presiden hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan BBM jenias Pertalite, Solar dan Pertamax.

“Tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax non subsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 rupiah per liter,” jelas Arifin saat mendampingi presiden.

Kenaikan berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku 1 jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 wib,” ungkapnya.

Sedangkan Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan kenaikan harga BBM ini.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 T menjadi Rp 502,5 T rupiah dan itu akan meningkat terus,” ungkapnya.

Sedangkan penikmat subsidi dinilai masyarakat yang sudah mampu.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil mobil pribadi,” ungkap Jokowi.

Ia meminta prioritas subsidi pada masyarakat yang kurang mampu.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mensubsidi akan mengalami penyesuaian,” katanya.

Subsidi akan dialihkan pada Bantuan Langsung Tunai.

“Sebagaian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. BLT yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” ujarnya.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 T rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta rupiah per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah. Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 T untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan ,” katanya.