KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Burung Dilindungi

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Burung Dilindungi
KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Burung Dilindungi (Foto : )
Tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Karantinta pertanian kelas 1 Bandar Lampung dibantu dengan Flight Protecting Indonesia’s Bird’s  menggagalkan penyelundupan ratusan satwa jenis burung di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (24/5/22) sekira pukul 11.45 WIB
Ratusan ekor burung liar yang diangkut menggunakan 2 kendaraan Truk jenis Fuso dengan plat nomor B 9425 WS dan B 9694 WV asal Palembang, Sumatera Selatan tujuan pengiriman ke Pulau JawaKapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melalui Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, Saat kami memberhentikan 2 unit kendaraan truk fuso pengangkut sepeda motor dan petugas kami mencurigai daripada gerak gerik sopir tersebut.“Saat dilakukan pemeriksaan secara bersama, kami temukan 5 buah kardus besar, 8 buah keranjang warna putih yang dengan sengaja ditutupi dengan kain yang ditaruh didepan tepatnya belakang tempat duduk sopir untuk mengelabui petugas dan untuk 5 buah kardus kecil sisanya dimasukkan kedalam kotak bagian samping mobil dengan posisi terkunci, semua kardus maupun keranjang tersebut berisikan satwa liar jenis burung dengan berbagai jenis asal Palembang Sumatera Selatan” ungkap Ridho Rafika, Rabu (25/5/22)Petugas langsung mengamankan sopir berikut kendaraan dan barang bukti ke Mapolsek KSKP Bakauheni.“Untuk jenis burung yang kami amankan yakni Trucukan, jalak kerbau, kolibri, cucak ijo, cucak ranting, srindit, kinoy, cendet, poksai mandarin, air mancur, pleci, siri-siri, dan prenjak. Ada beberapa burung yang termasuk dilindungi seperti Cucak ijo, cucak ranting, srindit dan kinoy sisanya tidak termasuk dilindungi. Kami akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut” pungkas Ridho.
Pujiansyah & Mase Teguh I Lampung