Jual Sabu, Polisi Tangkap Wanita Pemandu Lagu di Barito Utara

Jual Sabu, Polisi Tangkap Wanita Pemandu Lagu di Barito Utara (ANTVKLIK/ Didi)
Jual Sabu, Polisi Tangkap Wanita Pemandu Lagu di Barito Utara (ANTVKLIK/ Didi) (Foto : )
RA (30), Seorang pemandu lagu di sebuah karaoke di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diringkus polisi karena berjualan sabu. 
Wanita ini mengaku menjadi pengedar narkoba untuk biaya hidup setelah menjadi janda.Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara menangkap tersangka di kediamannya di Jalan Pararawen, RT 35A, RW 007, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Rabu (9/2/22) sekitar pukul 20.30 WIB.Saat digeledah, petugas menemukan 4 paket sabu seberat 4,70 gram yang disembunyikan di belakang lemari.Awalnya, tersangka RA tak mengakui, barang haram tersebut adalah miliknya.Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, AKP Slameto, membenarkan RA menjadi target operasi polisi, karena berdasarkan informasi dari masyarakat, yang bersangkutan sering mengedarkan narkoba.Kepada polisi, pemandu lagu ini nekat menjual sabu kepada teman seprofesi untuk biaya hidupnya setelah menjadi janda.“Kami terus dalami keterangan RA untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lainnya,” kata Slameto.Atas perbuatanya, tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Didi Syachwani I Barito Utara