Polisi Tangkap Pengedar Pupuk Oplosan di Lampung, Begini Modusnya

Polisi Tangkap Pengedar Pupuk Oplosan di Lampung, Begini Modusnya (Foto Humas Polres Lampung Selatan)
Polisi Tangkap Pengedar Pupuk Oplosan di Lampung, Begini Modusnya (Foto Humas Polres Lampung Selatan) (Foto : )
Jajaran Polsek Natar meringkus tersangka pelaku pengedar pupuk oplosan SU (55) di jalan Rajawali Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Selain menangkap pelaku SU, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 252 karung atau sak pupuk oplosan siap edar. Termasuk bahan baku pupuk oplosan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi pupuk oplosan."Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami langsung bergerak menuju ke TKP guna melakukan penggeledahan. Serta penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk oplosan. Yakni di Jalan Rajawali Desa Candimas Natar," tutur Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK. SH. MSi, seperti rilis yang diterima antvklik.com, Selasa (26/10/2021).Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengoplos pupuk dengan garam, sulfur, pewarna, dan sejumlah pupuk dengan berbagai merek.Lebih lanjut AKBP Edwin menjelaskan, saat melakukan penggeledahan selain mengamankan terlapor atas nama SU (55). Juga disita barang bukti pupuk oplosan pada Selasa (19/10/2021)."Barang buktinya (BB) berupa pupuk hasil oplosan Merk merokempo 26 sak, Pupuk merk Mahkota Mop 81 sak. Pupuk KCL Daun Sawit 55 sak. Pupuk merk KCL Sasco 7 sak, pupuk merk Kebo Mas 6 sak, kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak. Karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar. Karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung 1 unit, Cangkul 3 buah, Skop 3 buah, Alat tumbuk 2, alat ayak 1," tandasnya.