Ramadan 1422 H, Gubernur DKI Ingatkan Warga Tak Buka Puasa dan Sahur Bersama di Masjid

Ramadan 1422 H, Gubernur DKI Ingatkan Warga Tak Buka Puasa dan Sahur Bersama di Masjid
Ramadan 1422 H, Gubernur DKI Ingatkan Warga Tak Buka Puasa dan Sahur Bersama di Masjid (Foto : )
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan buka puasa dan sahur bersama di masjid saat bulan suci Ramadhan.
Permintaannya itu menurut Anies Baswedan, dengan alasan supaya selama berada di masjid tidak ada kebutuhan membuka masker."Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur maka harus buka masker. Karena itulah penggunaan tempat ibadah masjid untuk aktivitas ibadah bisa," katanya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).Anies juga meminta agar masjid dapat digunakan oleh masyarakat sekitar saja untuk salat tarawih. Hal ini bertujuan agar tidak muncul kasus COVID-19 di lokasi tersebut."Bila muncul kasus kita dengan mudah melakukan tracing. Hal ini menjadi sulit ketika masjid dibuka untuk siapa saja dari mana saja kapan saja termasuk bisa buka puasa iftar di sana di situ  potensi penularannya lebih tinggi," katanya.Dalam kesempatan itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyambut baik bahwa Masjid Istiqlal Jakarta mulai dibuka secara bertahap dengan mentaati protokol kesehatan COVID-19."Ini berlaku juga untuk masjid-masjid yang lain (di Jakarta). Bahwa prinsip utamanya adalah menjaga jarak memakai masker dan beribadah di masjid secara proporsional artinya kegiatannya kegiatan khusus kegiatan ibadah saja," katanya, dikutip dari viva.co.id.Maka dari itu, ia menekankan pentingnya protokol kesehatan untuk saling menjaga dan memberikan perlindungan sesama warga dari penularan wabah virus COVID-19 tersebut. Sambil tetap bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.Tak lupa, Anies mengucapkan kepada Masjid Istiqlal Jakarta yang telah memberikan contoh dibukanya masjid untuk kegiatan ibadah. Tentunya, ia berharap masjid lainnya yang ada di Ibu Kota dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan pengelola Masjid Istiqlal dalam menerapkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi corona.