Iran dan Korut Ternyata Lanjutkan Kerja Sama Pengembangan Rudal Tahun 2020

Iran dan Korut Ternyata Lanjutkan Kerja Sama Pengembangan Rudal Tahun 2020
Iran dan Korut Ternyata Lanjutkan Kerja Sama Pengembangan Rudal Tahun 2020 (Foto : )
Iran dan Korut ternyata telah melanjutkan kerja sama pengembangan rudal jarak jauh pada tahun 2020. Hal itu terungkap dalam laporan terbaru PBB yang disusun para pakar.
Iran dan Korea Utara (Korut) ternyata telah melanjutkan kerja sama pengembangan rudal jarak jauh pada tahun 2020. Dilansir dari
AFP , Selasa (9/2/2021), hal itu disampaikan dalam laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disusun oleh panel independen beranggotakan para pakar PBB.Laporan yang diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB pada Senin (8/2/2021) itu, menyatakan bahwa Iran telah menyangkal adanya kerja sama pengembangan rudal dengan Korut. Namun, menurut salah satu negara anggota PBB, Iran dan Korut disebutkan telah melanjutkan kerja sama proyek-proyek pengembangan rudal jarak jauh.Para pakar yang menyusun laporan PBB itu memantau berbagai sanksi yang dijatuhkan kepada Korut dalam upaya memaksa rezim komunis itu untuk menghentikan program senjata nuklir dan balistiknya.Dalam pernyataan pada 21 Desember lalu, Iran menegaskan bahwa ‘pengkajian awal terhadap informasi yang diberikan kepada kami (oleh para pakar) mengindikasikan bahwa informasi keliru dan data rekayasa mungkin digunakan dalam penyelidikan dan analisis’.Dalam penilaian soal Korut, para pakar PBB menyebut bahwa Pyongyang ‘menjaga dan mengembangkan program nuklir dan rudal balistiknya, yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB’.Tahun lalu, Korut mengumumkan persiapan untuk uji coba dan produksi hulu ledak rudal balistik baru dan pengembang senjata nuklir taktis.“Mereka (Korut) menghasilkan material fissile, mempertahankan fasilitas nuklir dan memperbarui infrastruktur rudal balistik. Mereka terus mencari material dan teknologi untuk program ini dari luar negeri,” demikian bunyi laporan PBB itu.Dalam laporannya, para pakar PBB juga menyelidiki kasus-kasus di mana Korut memperoleh kapal, menjual hak penangkapan ikan dan terus mengekspor batubara yang jelas melanggar sanksi-sanksi. Namun penutupan perbatasan Korut akibat pandemi corona, dilaporkan telah menghambat aktivitas itu.